Kantor Wakil Rektor/ Direktorat/ Badan/ Lembaga/ Satuan Kerja/ Kantor Pusat/ dan Fakultas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
POS ini disusun dengan tujuan untuk:
Prosedur ini berlaku bagi seluruh unit kerja terkait di lingkungan Universitas Negeri Jakarta yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaporan data IKU 7, yang meliputi:
yang dikelola secara teknis oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIKOM).
Dokumen yang menjadi acuan dan pendukung dalam pelaksanaan POS AP ini meliputi:
Pelaksanaan POS ini dinyatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut: