Kantor Wakil Rektor/ Direktorat/ Badan/ Lembaga/ Satuan Kerja/ Kantor Pusat/ dan Fakultas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
POS ini disusun dengan tujuan untuk:
Ruang lingkup POS ini mencakup seluruh proses permohonan, pengelolaan, dan penggunaan Laboratorium Komputer Pustikom di lingkungan Universitas Negeri Jakarta, yang meliputi:
Dokumen yang menjadi acuan dan pendukung dalam pelaksanaan POS ini meliputi:
Laboratorium Komputer PUSTIKOM adalah sarana yang digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, penelitian, pelatihan, ujian, seminar, maupun kegiatan akademik dan non-akademik lainnya yang membutuhkan fasilitas komputer, jaringan, dan perangkat lunak pendukung.
PERMOHONAN PEMAKAIAN LABORATORIUM KOMPUTER
Pelaksanaan POS ini dinyatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut: