Kantor Wakil Rektor/ Direktorat/ Badan/ Lembaga/ Satuan Kerja/ Kantor Pusat/ dan Fakultas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
POS AP ini disusun dengan tujuan untuk:
Prosedur ini berlaku bagi seluruh unit kerja terkait di lingkungan Universitas Negeri Jakarta yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaporan data IKU 2 (MBKM), meliputi:
Yang dikelola dan disinkronkan melalui Sistem Neo Feeder PD-DIKTI oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIKOM).
Referensi yang digunakan dalam penyusunan POS AP ini meliputi:
Dokumen yang menjadi acuan dan pendukung dalam pelaksanaan POS AP ini meliputi:
PELAPORAN DATA IKU 2 (MBKM) PADA LAMAN PD-DIKTI
Pelaksanaan POS AP ini dinyatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut: