Kantor Wakil Rektor/ Direktorat/ Badan/ Lembaga/ Satuan Kerja/ Kantor Pusat/ dan Fakultas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
POS AP ini disusun dengan tujuan untuk:
POS AP ini berlaku bagi seluruh unit kerja terkait di lingkungan Universitas Negeri Jakarta, khususnya Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIKOM), fakultas, program studi, serta dosen, dalam proses pelaporan data yang meliputi:
Yang dilaporkan secara resmi melalui Sistem Informasi Neo Feeder PD-DIKTI.
Dokumen yang menjadi acuan dan pendukung dalam pelaksanaan POS AP ini meliputi:
Pelaksanaan POS AP ini dinyatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut: