Kantor Wakil Rektor/ Direktorat/ Badan/ Lembaga/ Satuan Kerja/ Kantor Pusat/ dan Fakultas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
Prosedur Operasional Standar Analisis Sistem Informasi disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan analisis kebutuhan sistem informasi di lingkungan PUSTIKOM UNJ. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan proses analisis dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik sehingga menghasilkan rancangan sistem yang sesuai dengan kebutuhan pengguna dan mendukung transformasi digital universitas.
Selain itu, prosedur ini bertujuan untuk menjamin bahwa pengembangan sistem informasi didasarkan pada hasil kajian kebutuhan bisnis, kebutuhan teknis, serta kesesuaian dengan arsitektur teknologi informasi institusi. Dengan adanya proses analisis yang terstandarisasi, risiko kesalahan implementasi sistem dapat diminimalisir dan kualitas layanan teknologi informasi dapat terus ditingkatkan.
Prosedur ini mencakup seluruh kegiatan analisis sistem informasi mulai dari penerimaan permohonan pengembangan atau perubahan sistem, identifikasi kebutuhan pengguna, pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, hingga penyusunan dokumen analisis sistem.
Ruang lingkup juga meliputi penyusunan dokumen kebutuhan sistem seperti Business Requirement Document (BRD), Software Requirement Specification (SRS), pemodelan proses bisnis, perancangan arsitektur sistem, serta penyampaian hasil analisis kepada unit kerja pemohon sebagai dasar pengembangan sistem informasi lebih lanjut.
Dokumen yang menjadi acuan dan pendukung dalam pelaksanaan POS AP ini meliputi:
Pelaksanaan prosedur analisis sistem dinyatakan berhasil apabila memenuhi indikator sebagai berikut: