Berikut Rincian Tugas DIVISI SISTEM INFORMASI TIK, yaitu :
- Menyusun rencana dan program kerja divisi sistem informasi
- Menghimpun dokumen kebijakan UNJ dibidang sistem informasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
- Melaksanakan analisis dan disain sistem informasi
- Melaksanakan rekayasa sistem informasi untuk memenuhi kebutuhan manajemen penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan layanan admininistrasi
- Mengembangkan keamanan sistem informasi
- Melaksanakan pangaturan, pengawasan, pemeliharaan, perbaikan dan pengamanan sistem informasi yang ada
- Menetapkan service level agreement untuk seluruh sistem informasi yang dikelola
- Pelayanan kepada masyarakat dalam kaitannya degan operasional dan pemeliharaan
- Mendokumentasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan pemeliharaan sistem informasi
