Berikut Rincian Tugas DIVISI INFRASTRUKTUR DAN JARINGAN TIK, yaitu :

  1. Menyusun rencana dan program kerja divisi infrastruktur TIK
  2. Menghimpun dokumen kebijakan UNJ dibidang infrastruktur  TIK, dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
  3. Melaksanakan pengembangan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
  4. Melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
  5. Melaksanakan instalasi dan konfigurasi infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
  6. Melaksanakan pengamanan sistem jaringan infrastruktur dan peralatan TIK
  7. Membuat dokumentasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengembangan infrastruktur jaringan dan computer

The Teams

Diat Nurhidayat, S.Pd, M.TI

Kepala Divisi Infrastruktur dan Jaringan

Arya Adipurwa, S.Kom

Koordinator Teknisi Jaringan

Nugroho Saputra, S.Pd

Pegawai UPT TIK

Yanuar Dwi Pramana, S.Pd

Pegawai UPT TIK

Septian Ricki Permana, S.Pd.

PEGAWAI UPT TIK

Aditya Nugroho, S.Pd.

PEGAWAI UPT TIK

Sigit Pandu Wirawan, S.Pd.

PEGAWAI UPT TIK

Dwi Ramadhian, S.Pd.

PEGAWAI UPT TIK