Berikut Rincian Tugas DIVISI INFRASTRUKTUR DAN JARINGAN TIK, yaitu :
- Menyusun rencana dan program kerja divisi infrastruktur TIK
- Menghimpun dokumen kebijakan UNJ dibidang infrastruktur TIK, dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait
- Melaksanakan pengembangan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan instalasi dan konfigurasi infrastruktur jaringan dan peralatan TIK
- Melaksanakan pengamanan sistem jaringan infrastruktur dan peralatan TIK
- Membuat dokumentasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengembangan infrastruktur jaringan dan computer
